Tidak terasa kita mulai memasuki Musim Haji lagi. Ritual tahunan ini sepertinya baru kemarin dilalui. Hiruk pikuk kesulitan, hambatan, dan masalah yang dihadapi oleh jama’ah Indonesia belum pupus dari ingatan. Terlebih bagi yang mengalaminya sendiri. Sejak dari terminal keberangkatan, ada saja masalah berulang. Visa belum selesai, ada jama’ah yang tidak memenuhi syarat teknis keberangkatan, ketidakpastian jadwal, dan berbagai hambatan selalu terjadi. Lebih memprihatinkan terhadap permasalahan di tanah suci. Banyak jama’ah yang salah penempatan hotel, keluarga yang terpisah, kartu nusuk belum terbit, makanan yang tidak memenuhi standar, transportasi dari hotel sangat terlambat, kendaraan dari Arafah ke Mina tidak tersedia, bahkan akibatnya lebih menyedihkan banyak jama’ah termasuk wanita dan lansia harus berjalan kaki. Padahal janjinya semua jama’ah harus terlayani secara prima.

Carut marut pelayanan Haji Indonesia secara simbolik dapat kita tunjukkan dengan “Kasus Yakut, mantan Menteri Agama” yang dijadikan tersangka jual-beli quota. Kasus itu secara politis sudah diselesaikan oleh DPR. Namun secara hukum masih terus berlanjut. Sudah memasuki dua kali musim Haji kasusnya belum juga disidangkan. Sebagai rakyat kita berharap semoga dindakan hukum dapat dituntaskan secara adil.

Namum sebetulnya bagi masyarakat yang terpenting adalah bagaimana perbaikan pelayanan berikutnya. Kekurangan pasti selalu saja ada, tetapi jangan sampai tindakan yang ceroboh, atau lebih dari itu kesengajaan pejabat dan aparat menyebabkan terganggunya ibadah. Secara formal Haji terlaksana, masing-masing berhak dipanggil “Haji”, namun kualitas ibadah tidak memuaskan. Ukurannya boleh dari psikologis pengalaman jama’ah yang bersangkutan, tentu lebih baik lagi digunakan ukuran Fiqh, hukum ibadah. Boleh saja evaluasi secara manajemen, tetapi bagi jama’ah sepantasnya nilai ibadahnya kepada Allah yang menjadi puncak, yang biasa disebut Mabrur.

Bagaimana penyelenggaraan ibadah haji pada musim haji tahun ini ? Presiden Prabowo telah membuat keputusan oraganisatoris yang benar, yakni dengan membentuk Kementrian Haji. Seorang Menteri dan wakilnya sudah ditunjuk. Bangun organisasi juga sudah terbentuk. Dari penjelasan para Pejabat, saat ini kinerjanya sudah meningkat, lebih baik dari tahun sebelumnya. Seluruh masyarakat, khususnya para jama’ah dan keluarganya pasti menyambut dengan gembira. Mudah-mudahan janji dan pernyataan yang sudah disiarkan menjadi kenyataan. Bagaimanapun “Musim Haji” tahun ini baru dimulai. Kita semua tentu menunggu akhir seluruh rangkainan pelayanan kepada para tamu Allah itu. “Walal akhirotu, khoirullaka minal ula” dapat menjadi arah penilaian selanjutnya. Selamat memasuki Musim Haji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *