Banyak umat Islam yang bermimpi bisa menjejakkan kaki di Makkah. Bayangan yang sering muncul di benak kita: marmer mengilap, pendingin udara raksasa, lantai bergulir, dan ribuan jamaah yang bergerak serempak. Tapi pernahkah kita bertanya: seperti apa sebenarnya Masjidil Haram di awal kemunculannya? Apakah perluasan fisik yang masif hari ini mengubah status sucinya? Dan sebenarnya, di mana batas antara “bangunan masjid” dengan “kesucian tanah” yang kita kunjungi?
Mari kita telusuri bersama, langkah demi langkah, dengan bahasa yang ringan namun tetap berpijak pada dalil dan catatan sejarah.
Dulu vs Sekarang: Seperti Apa Masjidil Haram di Zaman Rasulullah?
Jika Anda bisa berjalan-jalan di Makkah pada abad ke-7 Masehi, Anda tidak akan menemukan tembok tinggi, menara megah, atau atap yang menaungi ribuan orang. Yang ada hanyalah sebuah halaman terbuka yang di tengahnya berdiri Ka’bah.
Di masa Rasulullah ﷺ, area yang kini kita kenal sebagai Masjidil Haram hanyalah tanah lapang yang dikelilingi oleh rumah-rumah penduduk. Tidak ada pagar pembatas, tidak ada lantai keramik, dan luasnya diperkirakan hanya antara 1.500–2.000 meter persegi. Jamaah shalat langsung menghadap Ka’bah, dan lorong-lorong antar rumah menjadi “pintu masuk” alami yang sering dinamai sesuai suku yang melaluinya.
Tapi jangan salah: kesederhanaan fisik tidak berarti kekurangan spiritual. Justru di halaman itulah Rasulullah ﷺ memimpin shalat, menyampaikan risalah, dan meletakkan fondasi ibadah yang hingga kini kita amalkan. Ka’bah sudah ada sebagai kiblat, tanah itu sudah suci, dan fungsinya sebagai tempat bersujud telah berjalan sempurna. Yang berubah bukan esensinya, melainkan “kulit” arsitekturnya. BERSAMBUNG