Dalam rangkaian haji, melontar jumrah di Mina sering memantik pertanyaan kritis, terutama dari kacamata rasionalitas modern: mengapa harus melempar batu ke tugu? Bukankah tindakan fisik semacam itu bertentangan dengan hakikat ajaran kasih sayang dan kedamaian? Pertanyaan ini sah, namun akan kehilangan kedalaman jika hanya dibaca secara harfiah. Di balik gerakan yang tampak sederhana, tersimpan peta psikologis, teologis, dan sosial yang mengajarkan cara manusia menghadapi keburukan: melontar bukanlah agresi, melainkan deklarasi penolakan yang terarah.
Secara etimologis, ramy dalam bahasa Arab berarti: melempar, atau menjauhkan sesuatu, atau melepaskan sesuatu yang tidak sesuai dengan kondisi diri sebagai subyek. Ritual ini mengabadikan peristiwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang tiga kali digoda setan agar membatalkan perintah Allah untuk menyembelih putranya. Setiap kali bisikan datang, Ibrahim mengambil batu dan melemparnya seraya bertakbir. Peristiwa ini bukan sekadar narasi masa lalu, melainkan arketipe spiritual yang diulang setiap haji: manusia terus dihadapkan pada pilihan antara tunduk pada godaan atau berdiri teguh dalam ketaatan.
Secara fikih, melontar jumrah adalah ta’abbud murni: ketaatan yang tidak selalu menuntut rasionalisasi empiris, tetapi dilandaskan pada ittiba’ (mengikuti tuntunan Nabi). Namun, dalam para ulama menunjukkan hikmah di baliknya. bahwa jumrah adalah simbol bisikan setan, hawa nafsu, dan sifat-sifat tercela yang bersarang dalam diri. Batu yang dilontar secara fisik mewakili tekad batin untuk memutus keterikatan pada ego, dendam, keserakahan, dan ilusi kekuasaan. Allah tidak membutuhkan batu, tetapi Ia menyaksikan perjuangan hamba-Nya untuk berkata “tidak” pada keburukan, meskipun godaan itu datang dalam balutan logika atau kenyamanan duniawi.
Dari perspektif psikologi, manusia secara alami memiliki dorongan frustrasi, agresi, dan kecenderungan menyalahkan. Islam tidak menekan naluri ini, melainkan menstrukturnya menjadi disiplin yang terukur. Ritual melontar dilakukan secara kolektif, dalam waktu dan tata cara yang sama, mengajarkan bahwa perang melawan kejahatan tidak boleh dilakukan secara anarkis, tetapi melalui kerangka syariat yang menjunjung kesabaran, ketertiban, dan empati.
Dalam konteks masyarakat kontemporer yang sering terjebak dalam budaya cancel culture, umpatan digital, dan polarisasi ideologis, ritual ini menawarkan koreksi etis: lawanlah kejahatan dengan kesadaran, bukan dengan amarah yang tak terkendali. Melontar di Mina adalah latihan kanal positif: mengubah energi negatif menjadi komitmen moral yang produktif, baik untuk diri sendiri maupun lingkungan sosial.
Mengapa manusia harus melontar? Karena pada hakikatnya, setiap jiwa menyimpan “jumrah” yang perlu ditolak: bisikan yang melemahkan, kebiasaan yang merusak, dan sistem nilai yang menjauhkan dari kebenaran. Melontar adalah seni menolak dengan sadar, melepaskan dengan ikhlas, dan memilih jalan yang lebih tinggi. Ia bukan sekadar gerakan tangan, melainkan komitmen hati. Semoga setiap lemparan—baik dalam ritual haji maupun dalam pergulatan etis sehari-hari—tidak menjadi simbol kekerasan, tetapi menjadi langkah menuju kejernihan jiwa dan kedekatan kepada Allah.