Berdasarkan penelusuran sejarah, Masjidil Haram pada masa Rasulullah SAW masih hidup merujuk pada area yang sama dengan lokasi saat ini—yaitu area di sekitar Ka’bah di kota Makkah—namun dengan bentuk dan kondisi yang sangat berbeda dari sekarang, yakni:

  1. Berupa halaman terbuka tanpa dinding pembatas
    Masjidil Haram saat itu hanyalah sebuah halaman luas yang di tengahnya berdiri Ka’bah, tanpa dinding tinggi yang mengelilinginya. Batas area masjid secara alami dibentuk oleh rumah-rumah penduduk Makkah yang mengelilingi halaman tersebut.
  2. Luas area sekitar 1.490–2.000 m²
    Diperkirakan luas Masjidil Haram pada masa Nabi Muhammad SAW hanya antara 1.490 sampai 2.000 meter persegi—jauh lebih kecil dibandingkan luasnya yang kini mencapai ratusan ribu meter persegi.
  3. Akses melalui lorong-lorong kabilah
    Di antara rumah-rumah penduduk terdapat lorong-lorong yang mengarah ke Ka’bah, yang dinamai sesuai dengan nama kabilah (suku) yang melaluinya atau bermukim di sekitarnya.
  4. Renovasi dan penataan oleh Rasulullah
    Nabi Muhammad SAW melakukan penataan dan perluasan area masjid serta menetapkan aturan-aturan untuk meningkatkan fungsionalitasnya sebagai tempat ibadah umat Islam, meletakkan fondasi bagi perkembangan Masjidil Haram di masa berikutnya.

  • Masjidil Haram diyakini pertama kali dibangun oleh Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS, atas perintah Allah SWT.
  • Ka’bah ditetapkan sebagai kiblat umat Islam setelah turunnya wahyu dalam Surah Al-Baqarah pada tahun ke-2 Hijriah.
  • Perluasan formal Masjidil Haram pertama kali dengan pembangunan tembok setinggi dada manusia baru dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Khattab, setelah wafatnya Rasulullah SAW.

✅ Kesimpulan:

Jadi jika Masjidil Haram yang dimaksud adalah merujuk Masjidil Haram pada masa Rasulullah, adalah area suci di Makkah yang mengelilingi Ka’bah, berbentuk halaman terbuka tanpa struktur bangunan megah seperti sekarang, dengan batas alami berupa pemukiman penduduk, dan luasnya hanya sekitar 1.500–2.000 m². Meskipun sederhana, tempat ini telah menjadi pusat ibadah, kiblat, dan simbol persatuan umat Islam sejak masa kenabian. Lalu bagaimana dengan perluasan Masjidil Haram saat ini dan rencana tahun 2030 ? Bagaimana dengan jama’ah yang “mengaku” sholat di Masjidil Haram di bawah jembatan layang di Misfalah, atau yang sholat di musholla besar di dalam hotel Tower Zamzam, Tower Makkah, dan hotel Daruttauhid Intercont ? Wallahu a’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *